Pemateri: KH Abdulah Gymnastiar
Materi: Keharusan menuntut ilmuRingkasan Materi:
wallahu alam
materi audio: download disini
Ada banyak ayat dalam Qur’an serta hadits Rasul yang menggambarkan keharusan menuntut ilmu sekaligus keutamaannya. Beberapa diantaranya adalah:
” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR.Bukhari)"Apabila seorang keturunan Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: shadaqah jariyyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau seorang anak shalih yang mendo'akannya." (HR. Muslim no.1631)
Ilmu membuat seseorang jadi mulia, baik di hadapan manusia juga di hadapan Allah. Imam Nawawi pernah berkata : “Jika ingin menggapai kebahagiaan di dunia harus dengan ilmu, jika ingin mendapatkan akhirat juga dengan ilmu, dan jika ingin meraih keduanya –bahagia di dunia dan akhirat– maka harus dengan ilmu juga.”
Betapa besarnya kebaikan yang akan didapatkan oleh orang yang berilmu berupa pahala dan kebaikan-kebaikan yang banyak.
Bagi seorang muslim, mencari ilmu adalah wajib, utamanya ilmu dasar Islam, yaitu aqidah, syariat, dan akhlak. Mencari ilmu juga harus dilakukan sebelum seseorang melakukan suatu ibadah. Jangan sampai kita mau melakukan suatu ibadah tetapi tidak tahu hukum-hukumnya, syarat, rukunnya, maupun larangan-larangannya. Misalnya seseorang mau haji, maka dia harus mempelajari segala sesuatu tentang haji. Begitu juga untuk ibadah-ibadah yang lain, seperti sholat, puasa, qurban, zakat, dan sebagainya.
Begitu juga dengan muamalah lainnya, seyogyanya kita perkuat dengan ilmu. Seperti ketika orang tua hendak mencarikan sekolah untuk anak, maka seharusnya dicari dulu ilmunya tentang sekolah-sekolah mana yang baik, pendidikan seperti apa yang baik untuk anak, dan sebagainya. Mencari ilmu juga keharusan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Cukup ironis jika kita mendapati fakta di masyarakat bahwa yang banyak menghadiri majelis ta’lim hanyalah kaum perempuan. Mungkin karena itulah, dalam Islam, Allah mewajibkan kaum laki-laki untuk menunaikan sholat jum’at, dimana di dalamnya terdapat khutbah jumat yang merupakan salah satu bentuk majelis ilmu.(dicopas dari sini)
wallahu alam
materi audio: download disini